30 Agustus 2009

Peraturan dan Tata Tertib RESISTOR 2009

PERATURAN DAN TATA TERTIB
ORIENTASI MAHASISWA DIPLOMA TEKNIK ELEKTRO
(RESISITOR) 2009
SEKOLAH VOKASI
UNIVERSITAS GADJAH MADA

A. PERATURAN PESERTA
1. Wajib datang sesuai jam acara yang telah ditentukan oleh panitia (menyamakan jam panitia).
2. Wajib mematuhi peraturan yang berlaku selama RESISTOR 2009 SV UGM.
3. Berlaku santun dan saling menghormati baik panitia maupun peserta.
4. Wajib memakai seragam dan seluruh atribut yang telah ditentukan selama berlangsungnya RESISTOR 2009 SV UGM.
5. Wajib mengikuti acara RESISTOR 2009 SV UGM dari awal hingga akhir.
6. Wajib melaksanakan tugas-tugas yang telah diberikan.
7. Peserta yang menderita sakit pada saat acara dan dapat mengganggu pelaksanaan RESISTOR 2009 SV UGM wajib melapor kepada pemandu kelompok masing-masing.
8. Peserta yang berhalangan hadir pada acara RESISTOR 2009 SV UGM wajib meminta izin kepada Ketua OC secara tertulis dan ditandatangani oleh yang bersangkutan.
9. Dilarang keras membawa benda tajam dan peralatan sejenisnya.
10. Dilarang keras membawa dan atau menggunakan minuman keras dan atau obat-obatan terlarang.
11. Dilarang membawa rokok dan atau merokok selama RESISTOR 2009 SV UGM.
12. Dilarang keluar dari area RESISTOR 2009 SV UGM tanpa seizin panitia.
13. Diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan tempat dilaksanakannya rangkaian acara RESISTOR 2009 SV UGM.
14. Dilarang mengucapkan kata-kata dan atau melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, norma susila, norma hukum, sopan santun, dan atau mengandung SARA.
15. Dilarang membawa makanan dan minuman kecuali yang yang diperintahkan.
16. Dilarang membawa peralatan apapun kecuali yang diperintahkan.
17. Panitia tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang berharga peserta RESISTOR 2009 SV UGM.








B. SERAGAM DAN ATRIBUT PESERTA
1. Berpenampilan rapi, rambut tidak dicat.
2. Seragam RESISTOR 2009 SV UGM adalah kaos peserta RESISTOR 2009 SV UGM.
3. Seragam RESISTOR 2009 SV UGM wajib dikenakan selama pelaksanaan RESISTOR 2009 SV UGM berlangsung.

C. PERATURAN PANITIA
1. Wajib datang maksimal sesuai kesepakatan dalam setiap rangkaian acara RESISTOR 2009 SV UGM.
2. Wajib mematuhi peraturan yang berlaku selama RESISTOR 2009 SV UGM.
3. Berlaku santun dan saling menghormati baik dengan peserta maupun panitia.
4. Wajib memakai seragam dan atribut yang telah ditentukan.
5. Panitia yang berhalangan hadir pada saat rangkaian persiapan RESISTOR 2009 SV UGM wajib meminta izin kepada koordinator sie masing-masing dan selanjutnya dilaporkan pada Ketua OC.
6. Panitia yang berhalangan hadir pada saat pelaksanaan RESISTOR 2009 SV UGM dikarenakan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, wajib meminta izin kepada Ketua OC.
7. Panitia boleh bekerja diluar bidangnya masing-masing atas perintah atau izin Kabid dengan persetujuan Ketua OC.
8. Menjadi teladan yang baik kepada peserta.
9. Dilarang keras membawa dan atau menggunakan senjata tajam selama RESISTOR 2009 SV UGM .
10. Diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan tempat dilaksanakannya rangkaian acara RESISTOR 2009 SV UGM.
11. Dilarang keras membawa dan atau menggunakan minuman keras dan atau obat-obatan terlarang.
12. Dilarang keras merokok selama RESISTOR 2009 SV UGM.
13. Dilarang mengucapkan kata-kata dan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, norma susila, norma hukum, sopan santun, dan mengandung SARA.


D. SERAGAM DAN ATRIBUT PANITIA
1. Berpenampilan rapi dan rambut tidak dicat.
2. Seragam panitia RESISTOR 2009 SV UGM adalah kaos RESISTOR 2009 SV UGM dan co-card.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar